LOKASI : Jl. Raya Krian
KETERANGAN : Bekas Pabrik Gula (PG) Krian yang berada di Jalan Raya Kemerakan, Desa Tambak kemerakan, Krian, sudah hampir 10 tahun mangkrak. Tanah seluas 14 hektare ini ditumbuhi ilalang. Kepala Desa Tambak kemerakan Saiful Anwar menjelaskan, tanah tersebut sebelumnya akan dimanfaatkan untuk rumah sakit umum oleh Pemkab Sidoarjo. Lahan bekas PG Krian yang selalu tertutup rapat.Namun, hingga saat ini belum ada kejelasannya. “Dulu pernah ada pegawai pemkab ke kantor desa mempertanyakan tanah tersebut. Katanya, mau dibangun rumah sakit,” jelasnya kemarin (22/6). Selama ini tanah eks PG Krian itu dikira milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN).Sebab, pabrik- pabrik gula peninggalan Belanda biasanya memang diambil alih oleh pemerintah. Namun, ternyata tanah eks PG Krian ini ternyata sudah jadi milik perseorangan. Bahkan, sudah ada sertifikatnya. “Saya selalu kesulitan menemui pemiliknya,” ujar saiful.Saat ini lahan strategis itu dijadikan tempat parkir truk pengangkut tetes tebu. Gerbangnya selalu tertutup. Saat ditemui Radar Sidoarjo akhir pekan lalu, penjaga enggan menanggapi. Orangnya juga tidak ramah dan terkesan alergi pada wartawan.“Memang si penjaga tanah tersebut bukan warga desa kami. Bahkan, kami dari pemerintah desa saja kesulitan untuk berkomunikasi. Ini tidak bagus karena tanah itu dibiarkan mangkrak selama 15 tahun,” ujarnya. “Kami belum bisa bertemu pemiliknya. Kalau bisa bertemu, ya, saya suruh memfungsikan tanah tersebut,” jelasnya.Seorang sumber di lapangan menyebutkan, pemilik tanah ini adalah Harianto, bos PT Jaya Green di Mojokerto. Kades Saiful sudah mencoba menghubungi, tapi belum berhasil. Apalagi, belakangan ada klaim kepemilikan baru dari seseorang yang mengaku ahli waris pemilik PG Krian yang tinggal di Belanda.Sementara itu, Camat Krian Agustin Iriani mengaku tidak tahu status tanah eks PG Krian tersebut. “Saya kurang tahu untukapa. Dulu pernah ada yang berniat membeli. Tapi sampai sekarang belum ada kelanjutannya,
Sayang sekali lahan yang harusnya dapat di manfaatkan dan di kelola akhirnya jadi terbengkalai tak jelas...
BalasHapussita saja pak buat kepentingan warga krian...
BalasHapussita saja pak buat kepentingan warga krian...
BalasHapusnumpang promo: sedia Salad Buah, Pie Buah & Snack Box/ KUE (WA/HP.081357360698) KRIAN
BalasHapusKhusus nya untuk warga tambak siap mengelolah dan mengembangkan tanah tersebut... itu waktu jaman belanda. Penjajahan belanda harus dihapus ditanah indonesia dan dikembalikan tanah tersebut ke warga setempat.
BalasHapusSaya selaku warga tambak. Dan sekaligus anggota karangtaruna. Siap mengelolah tanah bekas pg yg pernah dijajah belanda. Akan saya kembangakan bersama warga tambak...
BalasHapusTanah tsb ada pemilik asli yg sah, dalam proses sertifikat,memang mau dijual, tapi belum ada yg cocok diharga,0895367383585
BalasHapusKau anak pakubuwono x kah... Itu di yutub ada yg klaim paku Buwono x
HapusE gendon bos statusnya saya tau pemilik e siapa.yg jelas bukan org Jatim dan itu di jual
BalasHapusSy denger udah shm...bener gak
HapusLooooooH kok dadi Wek e perorangan
BalasHapusEmang semua aset PTPN milik negara.... Bukan bos....itu dulu perjanjian raja Jawa dan pemerintah hindia Belanda.... Surat pabrik itu di keluarkan 1937....dan pabrik itu ada sebelum ada Indonesia
Hapus